Rabu, 14 Desember 2011

Nasehat Ulama : Al Allamah Imam Ibnul Qoyyim rahimahullahu


ويقول العلامة ابن القيم ـ رحمه الله ـ:
فإذا ظفرت برجل واحد من أولي العلم، طالب للدليل، محكِّم له، متَّبع للحقِّ حيث كان، وأين كان، ومع مَن كان؛ زالت الوحشة، وحصلت الألفة، ولو خالفك؛ فإنَّه يخالفك ويعذرك.
والجاهل الظالم يخالفك بلا حُجَّة، ويُكفِّرك أو يُبدِّعك بلا حُجَّة؛ وذنبك: رغبتك عن طريقته الوخيمة، وسيرته الذميمة؛ فلا تغتر بكثرة هذا الضَّرب؛ فإنَّ الآلاف المؤلفة منهم لا يعدلون بشخص واحد من أهل العلم، والواحد من أهل العلم يعدل بملء الأرض منهم;.   [إعلام الموقعين: 3/408 ـ 409].
"

Kalo Engkau menemukan seseorang yang berilmu, menuntut dalil, berhukum dengannya, serta mengikuti Al-Haq bagaimanapun juga, dimanapun berada, dan bersama siapapun, maka hilanglah kesendirianmu dan terhasilkan perasaan sehati, sekalipun nanti kalau terjadi akan menyelisihimu, maka sesungguhnya dia akan tetap memberikan udzur kepadamu
Adapun orang jahil yang dzalim menyelisihimu tanpa hujjah, mengkafirkan dan membid'ahkanmu tanpa hujjah, serta dia akan mengatakan engkau berdosa karena ketidaksukaanmu pada jalan yang buruk dan tercela, maka janganlah terperdaya dengan banyak jenis mereka, sebab sesungguhnya ribuan jumlah jenis ini tidak akan bisa menyamai satu orang ahli ilmu, serta satu orang ahli ilmu lebih baik dari orang semisal mereka sepenuh bumi 
(I'lamul Muwaqqi'in III/408-409)

Jumat, 11 November 2011

Ini Mengikuti Sunnah Siapa?


Bagi yang tidak bisa membaca Arab Gundul/Pegon/Arab Melayu, disertakan tulisan latinnya


Nasihat ijtihad kepada jamaah : bagi tiap-tiap daerah dan tiap-tiap desa SUPAYA mengirimkan kurban satu ekor kambing ke pusat berupa UANG sebanyak Rp.600.000,00 per ekor dan supaya disetorkan ke pusat kediri selambat-lambatnya tanggal 2 November 2008 untuk Indonesia timur. Adapun untuk Indonesia bagian barat disetorkan ke Jakarta selambat-lambatnya tanggal 9 November 2008 (pengajian daerahan). Bagi yang jauh-jauh uang kurbannya bisa dikirim lewat wesel atau lewat :
BANK BRI atau BCA ………………..
======================================
Adakah Nabi Muhammad Sholallahu alaihi Wassalam pernah mencontohkan kurban dengan cara menarik dana rukyahnya?? Adakah para khulafarrasidin Abu bakar, Umar, Utsman, Ali pernah mencontohkan kurban dengan cara menarik dana rukyahnya?? Dan Parahnya lagi kurban diwujudkan dengan UANG !! adakah syariat yang membolehkan kurban diwujudkan dengan uang ?? Adakah yang pernah menyaksikan bahwa uang tersebut kemudian diwujudkan kambing ??
Lantas Imam Jamaah 354 ini mencontoh siapa?? dan menggunakan syariat siapa ??
Afala ta'qiluun ??
 
diambil dari postingan 
Abu Zhafi : http://www.facebook.com/#!/profile.php?id=100002725068270
di : http://www.facebook.com/photo.php?fbid=144062125694622&set=o.170045516363356&type=1&ref=nf
semoga menjadi pemikiran bahwa islam Telah sempurna dan tidak membutuhkan syariat baru
silahkan gabung di Group Abu Hudzaifah di hijrah354@groups.facebook.com


Rabu, 12 Oktober 2011

Jawaban Atas Syubhat

 

Jawaban Atas Syubhat tidak mau taat kepad pemerintah, oleh Ustadz Armen Halim Naro rahimahullah, ya akhi mari kita belajar aqidah yang benar

Kamis, 06 Oktober 2011

Islam Jama'ah_Penjelasan Ustadz Rasul Dahri Hafidzahullahu



ada 7 sesi, semoga bermanfaat, dan semoga Allah menyelamatkan kita dari imam bawah tanah pengumpul uang