Rabu, 02 September 2009

Jangan Pergi Tanpa Surat Ini !!!!!!!!!


Ini adalah "surat sambung", bagaimana cara kerjanya? akan ana jelaskan sedikit

Anggaplah Udin, seorang Jamaah Kelompok Pondok Jaya, Desa Bintaro Jaya, Daerah Jakarta Selatan I, berniat akan berkunjung atau silaturrahim ke rumah orang tuanya di Kelompok Helvetia, Desa Gaperta, Daerah Medan Barat, maka untuk mendapatkan "surat sambung" ini adalah sebagai berikut :

1. Udin menemui Imam Kelompok, baik ketika pengajian sambung atau datang langsung ke rumah imam kelompoknya

2. Imam Kelompok Akan menuliskan biodata Udin, berserta rombongan yang akan ikut serta bersamanya, seperti anak dan istrinya, ohya tidak lupa Imam Kelompok akan membubuhkan tanda tangan dan No. telpon jika memang dibutuhkan

3. Kemudian Udin Mendatangi Pengurus, baik tingkat kelompok atau ataupun desa untuk membubuhkan tanda tangan sebagai saksi.

4. Kemudian surat tersebut diberi tanda (x) silang secara diagonal, artinya kalau surat ini hilang atau jatuh dijalan, yang menemukannya akan menganggap sesuatu yang tidak berharga (sampah) karena sudah disilang, padahal itulah KODE RESMI nya.

5. Surat Siap di pergunakan sebagai persaksian anda adalah Jamaah 354, ketika anda sampai di alamat yang dituju, tunjukkan surat itu kepada pengurus setempat, agar anda tidak di curigai

Ok, Jangan Lupa Bawa Surat Ini Bagi Jamaah Yang Mau Mudik atau Pulang Kampung, karena tanpa ini anda akan disangsikan ke-Jamaahannya, Mungkin Juga Keislamannya ?????