Senin, 12 April 2010

Dimana Aqidah Kita?

ولا نكفر أحداً من أهل القبلة بذنب، ما لم يستحله


"Kami tidak mengkafirkan seorangpun dari ahli kiblat karena dosa-dosa yang dilakukan, selama dia tidak menghalalkan (1) perbuatan tersebut"

(1) Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Bazz rahimakumullah (wafat 1420 H) berkata :

Maksud perkataan beliau (Imam Abu Ja'far Ath-Thahawi, wafat 321 H) rahimakumullah ialah bahwa Ahlus Sunnah Wal Jama'ah tidak mengkafirkan seorang Muslim yang bertauhid serta beriman kepada Allah dan hari akhir, Seorang tidak dikafirkan karena dosa yang dilakukan, misalnya dosa zina, minum khamar, riba, durhaka kepada orang tua, dan sejenisnya, SELAMA PELAKUNYA TIDAK MENGGANGGAP HALAL PERBUATAN TERSEBUT, namun apabila pelaku telah mengganggap halal terhadapa perbuatannya, maka dia menjadi kafir, karena dia berarti telah mendustakan Allah dan Rasulnya serta keluar dari agama, apabila dia tidak mengganggap halal perbuatan dosanya, maka dia tidak menjadi kafir menurut pemahaman Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, dia dianggap orang mukmin yang lemah imannya, diberlakukan baginya hukuman pelaku kemaksiatan, yaitu dinyatakan sebagai orang fasiq dan ditegakkan hukuman hadd padanya, sebagaimana yang diatur oleh syari'at yan g suci.

Inilah pernyataan Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang berbeda dengan pemahaman golongan KHAWARIJ, MU'TAZILAH dan pengikut jalan mereka yang batil

Kaum Khawarij mengganggap kafir pelaksu dosa besar sedang Mu'tazilah (tidak mengkafirkannya), namun menempatkan posisinya pada "manzilatun bainal manzilaitain" yaitu berada di dua tempat yakni antara islam dan kafir di dunia. namun akibat mereka diakhirat, pandapat Mu'tazilah sama dengan pendapat Khawarij, yaitu menganggap pelaku dosa besar akan kekal dineraka, pernyataan kedua firqah tersebut adalah batil menurut penilaian Al-kitab dan As-Sunnah dan ijma' salaful ummah. Pernyataan kedua firqah tersebut meracuni sebagaian manusia karena kedangkalan ilmu mereka, padahal pernyataan kedua firqah terlihat jelas kesesatannya dalam pandangan ahlul haq sebagaimana yang telah kami jelaskan, wabillaahit taufiq

=================================================================

Al-'Aqidah ath-Thahaawiyyah, Penulis Al Imam Abu Ja'far Ath-Thahawi (beliau lahir tahun 290 H wafat 321 H) , dengan Hasyiyah (komentar dan tambahan penjelasan), Al 'Allamah Syaikh Muhammad bin 'Abdul 'Aziz bin Mani' (wafat 1394 H), komentator Syamahatus Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz, penyusun (pengumpul naskah, hasyiyah dan komentar) Abu Muhammad Asyraf Bin 'Abdul Maqsuhud, Penerjemah Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Halaman 95-96