Minggu, 26 April 2009

Nasehat Syaikh Muqbil Bin Hadi Alwadi'i

Siapa saja yang mengajakmu untuk berwala’ kepada kelompok tertentu dan menolak kelompok semua kelompok lainnya, tuntutlah dia menghadirkan dalil, kalau dia katakan kepadamu “ "sesungguhnya tangan Allah beserta jama’ah", maka katakan kepadanya: yang dimaksud dengan kalimat itu adalah jama’ah kaum muslimin, mereka adalah pengikut kebenaran dari jama’ah manapun dan dari negeri manapun.

Kalau dia katakan padamu : Sesungguhnya Rasulullah bersabda :

وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“dan siapa yang mati sedangkan tidak ada di kuduknya bai’at, maka dia mati dengan kematian jahiliyah (Shahih. HR Muslim, No. 3441)
Katakan kepadanya: Itu adalah pembai’atan terhadap imam syar’i, tidakkah engkau melihat di dalam hadist Hudzaifah bin Yaman :
فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا
”lalu apabila mereka tidak mempunyai jama’ah dan tidak juga seorang imam, maka tinggalkanlah kelompok-kelompok itu semuanya (Shahih. HR. Bukhori No. 3338, 6557, Muslim 3434)1

Kalau ditanyakan : Apakah kalian mengharamkan banyaknya kelompok?
Kami jawab : Yang kami larang ialah apa yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu perpecahan yang terlarang. Adapun kaum muslimin menjadi ummat yang satu dibawah kepemimpinan seorang imam, maka inilah yang kami perjuangkan. Allah berfirman
إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ

“sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku Tuhanmu, maka sembahlah Aku” (Al-Anbiyaa’ (92)
--------------------------------------------------------------------------

1 Adapun penunjukan dalil yang dilakukan oleh sebagian penulis Ikhwanul Muslimin dengan Firman Allah
إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَاللَّهَ

“Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah” (Al-Fath 10)
Ini adalah pendalilan yang bathil, sebab kita tidak mengingkari disyariatkannya bai’at, hanya untuk siapa? Jawabnya : Untuk Imam dari Kabilah Quraisy yang seluruh manusia berkumpul mengikutinya, bukannya orang yang bersembunyi

Dikutip dari : Mutiara Nasehat Syaikh Muqbil Bin Haadi Al-Wadi’i Kepada Para Penuntut Ilmu Dan Salafiyyin, Hal. 103-104, Penerbit Al Haura’ Penterjemah Abi Ismail Fuad, Buku Pertama Yang Telah Menggetarkan Faham Hizbi Kami