Jumat, 12 Juni 2009


Beginilah cara hizbi “gurune jagad” cuci tangan dari kebohongan mereka, agar para pengikutnya semakin takjub dengan keilmuan ulamaknya, potongan artikel diatas adalah potongan dari lembaran bulan April 2009 dengan judul “Babu Wujubi Luzumil Jamaah” halaman 6 bagian bawah, telah dibahas tuntas oleh Al Akh Rikrik Aulia Rahman dalam artikelnya dengan judul Bab : Dha’ifnya Hadits Umar “La Islama…” dan Batilnya Tambahan “Wa la imarota ila bil bai’at wa la bai’ata ila bi tho’at lihat dengan lincahnya pengarang artikel yang majhul ini berkeliat dengan mengatakan “Walaupun dalam riwayat ini tidak di sebutkan “ولا إمارة إلا بالبيعةtetapi pengertian baiat sudah mafhum karena memang gandengannya, duh, semakin terjebaklah para pentaklid pendusta.


Ini adalah potongan yang diambil dari kitab hizbi 354, Dalam buku yang sengaja mereka sebarkan judulnya : ”Menunda Bai’at Merugikan Diri Sendiri dan Keluarga” hal. 14 (potongan gambar dinukil dari rumahku-indah.blogspot.com) jadi jelaslah ada 4 kesalahan yang terjadi pada diri mereka :

1. Perpegangan kepada atsar yang tidak sah datangnya dari Sahabat yang mulia Umar Bin Khattab, telah berkata Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid AL-BAI'AH BAINA AS-SUNNAH WAL AL-BID'AH 'INDA AL-JAMA'AH ISLAMIYAH ”Dan Ahmad Abdul Mun'im al-Badri di dalam bukunya At-Tanzhim al-Haraki fi al-Islam, berdalil atas semua itu dengan ucapan yang dinisbatkan kepada Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu. Dan banyak para da'i jama'ah-jama'ah yang menukil perkataan tersebut di dalam khutbah-khutbah dan ceramah-ceramah mereka, yaitu : "Tidak ada Islam dengan jama'ah, dan tidak ada jama'ah kecuali dengan adanya keamiran dan tidak ada keamiran kecuali dengan taat" Dia (Ahmad Abdul Mun'im) menyebutkan pada halaman 3 awal dari kalimat ini, yaitu : "Marsu'ah al-Hadharah al-Islamiyyah" Padahal atsar tersebut diriwayatkan oleh Imam Ad-Darimi di dalam Sunan-nya (I/79), dan tidak shahih dari Umar. Karena di dalam sanadnya ada Shafwan bin Rustum. Imam Dzahabi berkata di dalam al-Mizan (II/316) :"(Shofwan) tidak dikenal (majhul). " Dan al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam al-Lisan (III/191) menukil dari al-Azdi : "Bahwa dia (Shofwan) munkarul hadits". Aku berkata : "Seandainya atsar itu shahih, maka dibawa (sebagai dalil) -dengan mengumpulkan semua nash-nash- atas keamiran kaum mukminin. Sayang atsar tersebut tidak shahih

2. Mereka berdusta dan masih berusaha untuk menghindar

3. Mereka belum mengakui bahwa atsar Umar atau semisalnya tersebut tidaklah dikeluarkan oleh Imam Ahmad Rahimahullah, sehingga akan masih banyak mubaligh dan para penasehat yang akan terus menganggap atsar tersebut ada di Musnad Ahamad

4. Tidak menghiraukan ilmu mustholahul hadist demi membela kelompoknya, akhirnya saya kutipkan perkataan Ustadz Hakim didalam kitabnya Al Masaa-il jilid 1, halaman 29, “Satu kaum yang memalsukan hadist karena mengikuti hawa nafsu, kemudian mengajak manusia mengikutinya dengan menyalahi Al-Kitab dan As-Sunnah, seperti ta’ashshub (kefanatikan) madzhabiyyah, golongan/firqah dan kelompoknya, faham-fahamnya, imam-imamnya, kerena sejenisnya, kabilah atau sukunya atau negerinya atau loghoh/bahasanya dan lain-lain”

Ada satu hal lagi yang paling penting, (masih pada gambar diatas) mengapa sabda Rasulullah mereka potong?

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ مَا اسْتَطَاعَ

Mengapa tidak dilanjutakan sampai lafadz berikunya?

فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا رَقَبَةَ الْآخَرِ

“Jika datang yang lain ingin merebut keimamannya penggallah leher (imam) yang lain”.

Bukankah banyak imam gadungan di sekitar kita?

Diriwayatkan oleh Muslim no. 1844, Abu Dawud no. 4248, Nasai (7/152, 154), Ibn Majah no. 4956 dan Ibn Hibban no. 5916 dari Abdullah ibn Amr radhiyallahu’anhu.

Saudaraku, bangunlah dari tidur taqlid yang berkepanjangan